PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA?

PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA? - Hallo sahabat INFO GURU 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERAPA BESARANNYA?, Artikel CPNS, Artikel Honorer, Artikel Info Guru, Artikel Informasi, Artikel Kabar Guru, Artikel Keguruan, Artikel News, Artikel Pegawai, Artikel PNS DAPAT THR PADA 2018, Artikel Sekolah, Artikel Terkini, Artikel Ujian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA?
link : PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA?

Baca juga


PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA?

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut miccin.com  akan membagikan informasi mengenai PNS Dapat THR pada 2018,   silahkan simak informasi selengkapnya.



Pemerintah belum akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. PNS sudah tiga tahun ini belum menerima kenaikan gaji. Akan tetapi, PNS mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar gaji pokok sebagai gantinya.

Ini bukan kali pertama pemerintah memberikan THR. Pada 2016, pemerintah pertama kali memberikan THR kepada PNS sebagai kompensasi tidak ada penyesuaian gaji. Kebijakan itu dilanjutkan pada 2017 dan 2018.

"Belum ada rencana kenaikan gaji PNS di 2018. PNS nantinya diberikan THR sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Nota Keuangan 2018," ujar Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi, seperti ditulis Kamis (15/2/2018).
Pemerintah belum akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. PNS sudah tiga tahun ini belum menerima kenaikan gaji. Akan tetapi, PNS mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar gaji pokok sebagai gantinya.

Ini bukan kali pertama pemerintah memberikan THR. Pada 2016, pemerintah pertama kali memberikan THR kepada PNS sebagai kompensasi tidak ada penyesuaian gaji. Kebijakan itu dilanjutkan pada 2017 dan 2018.

"Belum ada rencana kenaikan gaji PNS di 2018. PNS nantinya diberikan THR sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dan Nota Keuangan 2018," ujar Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi, seperti ditulis Kamis (15/2/2018).


Demikian informasi yang miccin.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai PNS Dapat THR pada 2018 , semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 


Appear first onInfo Guru 24 Jam


Demikianlah Artikel PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA?

Sekianlah artikel PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA? dengan alamat link https://infoguru24jam.blogspot.com/2018/03/pns-dapat-thr-pada-2018-berapa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PNS DAPAT THR PADA 2018, BERAPA BESARANNYA?"

Posting Komentar