KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP

KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP - Hallo sahabat INFO GURU 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel CPNS, Artikel GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP, Artikel Honorer, Artikel Info Guru, Artikel Informasi, Artikel KABAR GEMBIRA ! 2018, Artikel Kabar Guru, Artikel Keguruan, Artikel News, Artikel Pegawai, Artikel Sekolah, Artikel Terkini, Artikel Ujian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP
link : KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP

Baca juga


KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut guru berbagi informasi akan membagikan informasi mengenai Guru Kontrak Dan Honorer Di Gaji UMP,   silahkan simak informasi selengkapnya.

Guru sering disematkan dengan sebutan pahlawan tanpa jasa. Kehidupan guru pun saat ini di Indonesia banyak tidak berkecukupan, bahkan yang honor atau kontrak jauh dari kata sejahtera.

Namun, ada kabar gembira di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah di Aceh bagi seluruh guru kontrak dan honor. Bahkan ke depan tidak ada lagi sebutan guru kontrak, bakti atau honor, karena semua sudah sama-sama mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selama ini, guru bakti, honor dan kontrak digaji lebih rendah dari UMP. Bahkan guru bakti kebanyakan hanya menunggu 'belas kasih' dari guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dana lebih lainnya. Baru mereka yang bakti dan honor mendapatkan upah dan itu jauh dari kata sejahtera.

Irwandi Yusuf dalam pemaparan 100 hari kepemimpinannya di gedung serba guna kantor Gubernur Aceh kemarin menjelaskan, sungguh tidak adil sang pahlawan tanpa jasa digaji tak layak. Padahal mereka bertugas mendidik anak bangsa untuk calon penerus yang akan datang.

Dia bahkan menyebutkan sungguh tidak adil, tenaga kontrak non-tenaga pendidik di kantor-kantor pemerintah mendapatkan gaji UMP. Akan tetapi, guru yang bergelut mendidik anak-anak Aceh yang kontrak dan honor gajinya jauh dari kata sejahtera.

Kata Irwandi, selama ini guru kontrak, honor dan bakti bahkan dibayar sesuai dengan jam mengajar. Ini tentunya tidak semua mendapatkan jatah jam mengajar, karena guru PNS juga memerlukan jam mengajar yang cukup.
Apa lagi, sebutnya, guru di Aceh sudah melebihi dari kebutuhan yang ada, terutama guru kontrak, honor dan bakti. Idealnya persentase 1 guru mengajar 14 siswa, namun sekarang 1 guru banding 9 siswa. Artinya guru kontrak, honor dan bakti terlalu banyak di Aceh saat ini.

"Kalau tenaga kontrak non-pendidik dibayar penuh UMP, tidak adil rasanya kalau guru dibayar per jam mengajar. Kedepan (2018), semua guru kontrak dibayar penuh UPM, jadi tidak ada lagi honor, bakti dan kontrak, semua sama," kata Irwandi Yusuf.

Menurut Irwandi, bila semua guru non-PNS sudah dibayar gaji penuh, maka konsekuensinya guru harus berkualitas. Oleh karena itu, dia perintahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk menseleksi kembali tenaga-tenaga guru kontrak yang ada di Aceh.


"Termasuk guru PNS harus diseleksi kembali, ini agar seluruh guru di Aceh berkualitas, jadi ke depan ada pengurangan guru kontrak nantinya," tegasnya.

Kepada seluruh dinas, Irwandi juga meminta untuk menghentikan menerima tenaga kontrak, honor atau bakti saat ini. Sekarang lebih baik mempergunakan tenaga kerja yang sudah tersedia.

"Kita tetap akan ciptakan lapangan pekerjaan lainnya, seperti untuk mempercepat pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe," tutupnya. 
Gambar Ilustrasi


Demikian informasi yang bisa Guru berbagi Informasi bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai Guru Kontrak Dan Honorer Di Gaji UMP , semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 

Appear first onInfo Guru 24 Jam


Demikianlah Artikel KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP

Sekianlah artikel KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP dengan alamat link https://infoguru24jam.blogspot.com/2017/10/kabar-gembira-2018-guru-kontrak-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KABAR GEMBIRA ! 2018, GURU KONTRAK DAN HONORER DI GAJI UMP"

Posting Komentar