link : INILAH USULAN TERBARU KENAIKAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SETELAH DUA TAHUN TAK NAIK
INILAH USULAN TERBARU KENAIKAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SETELAH DUA TAHUN TAK NAIK
Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia, berikut miccin.com akan membagikan informasi mengenai Usulan Terbaru Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Setelah Dua Tahun Tak Naik, silahkan simak informasi selengkapnya.
Sudah lebih dari 2 tahun, Pegawai Negeri Sipil atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negera tidak mengalami kenaikan gaji.
Tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2019.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan, pengajuan usulan kenaikan gaji pokok meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya.
Ini akan dibahas dalam forum antar kementerian atau lembaga (K/L).
"Kenaikan gaji juga mempertimbangkan PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan," kata Ridwan, Rabu 28 Februari 2018.
Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, nanti dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.
Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi mengatakan, kenaikan gaji PNS/ASN bergantung pada hasil perhitungan kemampuan keuangan negara.
Makanya nanti akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan dalam forum pembahasan antar-K/L.
"Kenaikanbergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal," ujarnya.
Sebelumnya, BKN juga telah menyampaikan tidak ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2018.
Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi antara lain oleh beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS yang terkait dengan beban pensiun yang semakin meningkat.
"Perlu kami informasikan bahwa kebijakan THR PNS sudah berlangsung sejak 2016 dan THR sendiri berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja," katanya.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.
Selanjutnya untuk kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan pada tahun 2015 sebesar 6 persen.
Sumber : (http://bangka.tribunnews.com)
Demikian informasi yang miccin.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai Usulan Terbaru Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Setelah Dua Tahun Tak Naik, semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini
Appear first onInfo Guru 24 Jam
Demikianlah Artikel INILAH USULAN TERBARU KENAIKAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SETELAH DUA TAHUN TAK NAIK
Sekianlah artikel INILAH USULAN TERBARU KENAIKAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SETELAH DUA TAHUN TAK NAIK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel INILAH USULAN TERBARU KENAIKAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SETELAH DUA TAHUN TAK NAIK dengan alamat link https://infoguru24jam.blogspot.com/2018/03/inilah-usulan-terbaru-kenaikan-gaji.html
0 Response to "INILAH USULAN TERBARU KENAIKAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SETELAH DUA TAHUN TAK NAIK"
Posting Komentar