TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA

TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA - Hallo sahabat INFO GURU 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA, Artikel CPNS, Artikel Honorer, Artikel Info Guru, Artikel Informasi, Artikel Kabar Guru, Artikel Keguruan, Artikel News, Artikel Pegawai, Artikel Sekolah, Artikel TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, Artikel Terkini, Artikel Ujian, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA
link : TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA

Baca juga


TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut miccin.com  akan membagikan informasi mengenai Manta perawat National Hospital Surabaya tersebut mengakui perbuatan yang telah dilakukannya,   silahkan simak informasi selengkapnya.

 Resmi jadi tersangka kasus pelecehan pasien National Hospital Surabaya, JN (30) digiring ke ruang humas Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/1/2018).

Manta perawat National Hospital Surabaya tersebut mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya menyesal," ujarnya lirih sembari menunduk saat ditanya TribunJatim.com.

Didampingi anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, JN belum menjelaskan alasannya sampai hati melakukan pelecehan kepada pasien.

"Nanti ya tunggu kapolres," ujar anggota polisi yang mendampingi tersangka.

Sebelumnya, pria asal Brebekan Jagalan Wiyung ini ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya usai kabur ke Malang menemui istrinya, Jumat (27/1/2018).

Setelah tertangkap, JN kemudian diperiksa selama semalam di ruang Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menyampaikan polisi menetapkan JN sebagai tersangka, Sabtu pagi (27/1/2018).

Ia terancam dijerat pasal 290 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Sumber : (http://babe.topbuzz.com)


Demikian informasi yang miccin.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai Manta perawat National Hospital Surabaya tersebut mengakui perbuatan yang telah dilakukannya , semoga ada manfaatnya , silahkan simak juga informasi terbaru dan menarik lainya di bawah ini 

Appear first onInfo Guru 24 Jam


Demikianlah Artikel TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA

Sekianlah artikel TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA dengan alamat link https://infoguru24jam.blogspot.com/2018/01/terancam-dipenjara-7-tahun-begini-kata.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TERANCAM DIPENJARA 7 TAHUN, BEGINI KATA MANTAN PERAWAT NATIONAL HOSPITAL USAI LECEHKAN PASIENNYA"

Posting Komentar